Membangun Standar untuk Masa Depan Lash Artist Indonesia.
ALANIS adalah organisasi profesi nasional yang hadir untuk memperkuat standar, kompetensi, keamanan, dan pengakuan profesi Lash Artist Indonesia.
Organisasi profesi independen untuk industri eyelash extension Indonesia.
ALANIS — Asosiasi Lash Artist Nasional Indonesia — adalah organisasi profesi independen yang dibentuk untuk mewadahi para pelaku industri eyelash extension Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan, profesionalisme, keamanan, dan keberlanjutan industri.
ALANIS mempertemukan salon owner, academy, educator, senior Lash Artist, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan industri untuk bersama-sama membangun standar profesi Lash Artist Indonesia.
ALANIS hadir sebagai jembatan antara industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan pemerintah untuk mendorong terciptanya ekosistem eyelash extension yang semakin profesional, aman, terstruktur, dan memiliki pengakuan yang lebih kuat.
ALANIS merupakan organisasi independen dan tidak mewakili kepentingan satu brand, academy, salon, maupun perusahaan tertentu.
ALANIS bukan:
- Academy atau lembaga pelatihan
- Brand atau perusahaan produk
- Event organizer
- Sekadar komunitas networking
- Organisasi milik satu perusahaan tertentu
Industri ini sudah tumbuh. Fondasinya belum sepenuhnya terbentuk.
Industri eyelash extension Indonesia telah berkembang menjadi industri nyata yang melibatkan Lash Artist, salon, studio, educator, academy, brand, supplier, dan berbagai bisnis lainnya. Namun pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh:
- Standar kompetensi yang seragam
- Kode etik profesi
- Standar keselamatan dan higienitas
- Prosedur pelayanan yang jelas
- Pengakuan profesi yang kuat
- Representasi industri
- Jalur sertifikasi kompetensi nasional yang jelas
Setiap industri yang tumbuh pada akhirnya membutuhkan sebuah fondasi.
Industri ini sudah berkembang. Sekarang saatnya membangun standarnya.
Industri ini sedang bergerak ke fase berikutnya.
ALANIS ingin memastikan bahwa Lash Artist Indonesia tidak hanya mengikuti perubahan tersebut, tetapi ikut membentuknya.
Menjadikan profesi Lash Artist Indonesia sebagai profesi kecantikan yang profesional, aman, terstandarisasi, diakui, dan berdaya saing.
Kami membayangkan masa depan ketika masyarakat memahami Lash Artist sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi, standar kerja, kode etik, serta tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen.
Tujuh arah kerja ALANIS bagi industri.
Standardisasi
Mendorong terbentuknya standar kompetensi, keselamatan, higienitas, pelayanan, dan praktik profesional bagi Lash Artist Indonesia.
Kompetensi
Mendorong peningkatan kemampuan Lash Artist melalui pendidikan dan pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Pengakuan Profesi
Memperjuangkan pengakuan yang semakin kuat terhadap Lash Artist sebagai profesi dalam industri kecantikan Indonesia.
Sertifikasi
Mendorong akses menuju sertifikasi kompetensi Lash Artist yang kredibel serta diakui secara nasional.
Advokasi
Menjadi suara bersama bagi industri eyelash extension dalam membangun komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Perlindungan Industri
Mendorong praktik yang lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab guna meningkatkan perlindungan bagi konsumen sekaligus pelaku usaha.
Kolaborasi
Menyatukan salon, academy, educator, dan praktisi untuk bersama-sama membangun masa depan industri.
Tujuh area kerja yang menopang standar industri.
Enam prinsip yang membentuk singkatan ALANIS.
Kerangka perilaku profesional bagi setiap anggota.
Kode Etik ALANIS menjadi kerangka dasar perilaku profesional yang berlaku bagi seluruh anggota, mencakup hal-hal berikut:
Lihat Kode Etik ALANISFase pertama keanggotaan ditujukan bagi para pemimpin industri.
Salon Owner
Academy Owner
Educator
Senior Lash Artist
ALANIS mengundang mereka yang tidak hanya bekerja di industri ini, tetapi juga peduli akan menjadi seperti apa industri ini di masa depan.
More Than a Membership.
- Informasi perkembangan standar industri
- Professional education
- Continuing education
- Networking dengan industry leaders
- Seminar dan forum anggota
- Perkembangan jalur sertifikasi kompetensi
- ALANIS Professional Standard
- Member directory
- Penggunaan identitas "Member of ALANIS" sesuai ketentuan
- Akses informasi perkembangan regulasi industri
- Kesempatan berpartisipasi dalam pengembangan profesi
Be Part of the Generation That Builds the Standard.
Industri eyelash extension Indonesia sedang memasuki babak baru. ALANIS mengundang salon owner, academy owner, educator, dan profesional senior dari berbagai daerah untuk menjadi bagian dari generasi awal yang membangun fondasi organisasi profesi Lash Artist Indonesia.
Menjadi Founding Member bukan hanya tentang mendapatkan status keanggotaan — ini adalah kesempatan untuk ikut membentuk arah, standar, dan masa depan profesi sejak awal.
- Status sebagai bagian dari generasi pendiri
- Keterlibatan sejak tahap awal pembentukan standar
- Relevansi profesional dalam arah industri ke depan
Independen dari kepentingan komersial mana pun.
ALANIS dapat diinisiasi oleh pelaku industri, tetapi setelah terbentuk berdiri secara independen dari kepentingan komersial satu perusahaan, brand, academy, maupun individu. Setiap keputusan mengenai standar profesi, kode etik, kompetensi, dan arah organisasi harus dijalankan secara transparan dan melalui tata kelola organisasi.
No single brand owns the standard.
The industry builds the standard together.
Manifesto ALANIS
Kami percaya profesi Lash Artist layak memiliki standar.
Kami percaya konsumen berhak mendapatkan layanan dari tenaga profesional yang kompeten.
Kami percaya Lash Artist berhak mendapatkan pengakuan atas kemampuan profesionalnya.
Kami percaya sebuah industri tidak dapat bertumbuh selamanya tanpa struktur.
Dan kami percaya masa depan profesi harus dibangun oleh orang-orang yang berada di dalam profesi tersebut.
Bergabunglah membangun standar profesi Lash Artist Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keanggotaan dan Founding Chapter 2026, hubungi sekretariat ALANIS.